Suku bunga sederhana tiap pendanaan mencerminkan risiko kredit penerima dana. Semakin tinggi tingkat bunga, semakin tinggi risiko kredit. Informasi ini ditulis pada factsheet yang kami cantumkan dengan pengumuman setiap pendanaan baru.
Pada dasarnya, semua jenis investasi memiliki risiko, termasuk alternatif investasi Platform pendanaan digital bagi UMKM. Risiko default atau gagal bayar pendanaan mungkin saja terjadi pada alternatif investasi Platform pendanaan digital bagi UMKM. Penilaian kredit yang ketat adalah salah satu cara menurunkan risiko kredit default.
Untuk meminimalkan risiko default, Anda harus melakukan diversifikasi. Ada berbagai strategi diversifikasi yang dapat digunakan pendana, apa saja ya?
Ingin tahu lebih lanjut tentang diversifikasi pendanaan? Klik di sini
Masukkan jumlah minimal pendanaan ke setiap pendanaan
Anda sebagai pendana dapat mengalokasikan dana yang tersedia ke berbagai macam pendanaan yang cocok dengan kriteria pendanaan Anda. Dengan cara ini, bila ada pendanaan yang telah default, jumlah pendanaan yang hilang tidak mempengaruhi portofolio secara signifikan.
Contoh: Anda mendanai 50 pendanaan, masing-masing dengan dana Rp 100 ribu. Secara rata-rata, suku bunga pendanaan 12% per tahun dan menghasilkan manfaat pendanaan kotor sebesar Rp 600 ribu. Bila Anda mengalami tingkat default 3% atas dana Anda, portofolio Anda tetap menghasilkan manfaat pendanaan kotor Rp 450 ribu.
Pendanaan yang lebih besar ke pendanaan berbunga rendah dan pendanaan lebih kecil ke pendanaan berbunga tinggi
Sebagai pendana, Anda dapat mengalokasikan jumlah pendanaan lebih besar ke pendanaan yang memiliki tingkat bunga pendanaan rendah, karena memiliki risiko yang lebih rendah. Kemudian Anda dapat memasukkan nilai pendanaan lebih kecil ke pendanaan yang memiliki tingkat bunga pendanaan yang lebih tinggi.
Pendanaan dengan risiko lebih rendah umumnya memiliki tingkat bunga sederhana 10%-12% per tahun, sedangkan pendanaan dengan tingkat bunga sederhana 13-16% per tahun akan memiliki risiko lebih tinggi.
Contoh: Anda mendanai 3 pendanaan, masing-masing Rp 1 juta dengan tingkat bunga rata-rata 10% per tahun dan 20 pendanaan dengan tingkat bunga rata-rata 14% masing-masing Rp 100 ribu. Bila semua pendanaan lunas, pendana mendapatkan manfaat pendanaan kotor Rp 300 ribu dari pendanaan dengan bunga rata-rata 10% dan Rp 280 ribu dari pendanaan dengan bunga rata-rata 14% untuk total manfaat pendanaan kotor sebesar Rp 580 ribu. Bila Anda terkena tingkat default sebesar 3%, Anda tetap menerima manfaat pendanaan kotor sebesar Rp 400 ribu.
Pentingnya melakukan pendanaan ulang
Pendana akan menerima pembayaran kembali (repayment) berupa pokok dan bunga setiap bulannya. Kami selalu memberikan saran kepada pendana Platform pendanaan digital bagi UMKM melakukan pendanaan ulang dari repayment yang diterima agar dapat memaksimalkan bunga. Semua pendanaan di platform kami, memiliki jangka waktu (tenor) rata-rata 1-12 bulan. Sebagai contoh jika pendana memilih pendanaan Invoice Financing dengan jangka waktu 1 bulan, maka Anda akan menerima manfaat pendanaan berupa seluruh jumlah pokok dan bunga pendanaan setelah 1 bulan sejak pencairan pendanaan kepada penerima pendanaan.
Contoh: Anda mendanai Rp 1 juta dalam pendanaan Invoice Financing dengan tenor 1 bulan dan bunga 12% per tahun. Setelah sebulan, Anda akan menerima manfaat pendanaan berupa pokok Rp 1 juta dan manfaat pendanaan kotor Rp 10 ribu. Lalu Anda mendanai Rp 1 juta tersebut ke Pendanaan UKM dengan tenor 3 bulan dan bunga 12% per tahun. Setelah sebulan, Anda menerima pokok Rp 333.333,- dan bunga pendanaan sebesar Rp 10 ribu. Lalu Anda menggunakan Rp 300.000,- dari pokok yang telah diterima ke Pendanaan UKM lain dengan tenor 6 bulan dan suku bunga 12% per tahun. Dengan ini, Anda menghasilkan manfaat pendanaan yang lebih besar dibandingkan tanpa pendanaan ulang.