Saat ini kami mempunyai 2 produk pendanaan yang tersedia di platform Modalku
Pendanaan UKM adalah produk pendanaan bagi Usaha Kecil dan Menengah tanpa agunan fisik. Pendanaan UKM memakai personal guarantee bagi pendanaan yang angka pendanaannya melebihi Rp 300 juta.
Pendanaan UKM dapat diidentifikasikan dari kode pendanaan yang diawali dengan IBBT, IPBT, IPEL, dan IPCMC. Beberapa spesifikasi Pendanaan UKM adalah sebagai berikut:
Jangka waktu pendanaan berkisar antara 1 - 24 bulan, mayoritas diberikan sampai dengan 12 bulan.
Bunga berkisar di antara 12% - 24% bunga sederhana per tahun tergantung dari penilaian tingkat risiko masing-masing penerima dana.
Skema pembayaran setiap bulan berbentuk cicilan pokok dan bunga yang rata sampai jangka waktu pendanaan berakhir.
Kewajiban cicilan setiap bulan dibayarkan dalam dua pilihan tanggal yaitu tanggal 8 atau 23 setiap bulannya.
Pendanaan Invoice Financing adalah produk pendanaan jangka pendek untuk menjembatani arus kas usaha penerima dana dengan cara membiayai terlebih dahulu invoice (faktur) dari penerima dana kepada pembeli. Dana akan dibayarkan kembali saat pembeli membayarkan tagihan yang didanai.
Pendanaan Invoice Financing dapat diawali dengan kode pendanaan IBAP (untuk invoice Account Payable) dan IBIF (untuk invoice Account Receivable). Spesifikasi Invoice Financing adalah sebagai berikut:
Jangka waktu Invoice Financing sesuai dengan siklus invoice penerima dana yang berkaitan. Tenor produk Invoice Financing untuk kode IBAP adalah sampai dengan 180 hari dan untuk kode IBIF adalah 15-90 hari.
Bunga berkisar dari 10% - 20% p.a dengan perhitungan bunga sederhana (tergantung dari penilaian tingkat risiko masing-masing penerima).
Skema pembayaran kewajiban bunga dan pokok dilakukan pada saat jatuh tempo pembayaran yang akan disesuaikan dengan jatuh tempo invoice
Terdapat kemungkinan pembayaran produk ini lebih cepat dari tanggal jatuh tempo, karena bunga dihitung secara harian sesuai dengan jangka waktu pembiayaan yang berjalan.