Waspada! Penipuan Online yang Mengatasnamakan Modalku Makin Marak! Beberapa waktu terakhir telah dilaporkan sejumlah kasus penipuan online yang mengatasnamakan Modalku.
Ciri-Ciri Modus Penipuan tersebut?
Dengan mengetahui modus penipuan ini, kita akan lebih waspada terhadap siapapun yang mengaku sebagai Modalku. Kenali cirinya, pahami modusnya, dan laporkan penipunya!
1. Adanya Paksaan untuk Menjadi Debitur melalui WhatsApp/SMS
Debitur adalah orang yang meminjam sejumlah dana kepada pihak kreditur. Hal ini berlaku juga untuk jenis pemberian pendanaan online. Namun, Anda perlu waspada saat tidak merasa sedang mengajukan pendanaan, ataupun jika memang sedang dalam proses pengajuan pendanaan namun tiba-tiba dihubungi (di-follow up) secara berlebihan. Sehingga terkesan adanya paksaan agar Anda menjadi debitur.
Biasanya penipu menghubungi calon korban melalui pesan WhatsApp, Sosial Media ataupun SMS dengan nomor telepon/akun yang tidak teridentifikasi sebagai akun resmi. Inilah modus penipuan yang hendak menjerat targetnya dengan iming-iming sejumlah besar uang pendanaan dengan mencatut logo Modalku. Pastikan Anda selalu mengajukan pendanaan hanya melalui website resmi Modalku di www.modalku.co.id.
Sebagai informasi aplikasi Modalku yang tersedia pada ada Playstore untuk Android maupun atau App store IOS hanya digunakan untuk kegiatan pemberi dana bukan penerima dana. Berikut contoh aplikasi palsu yang digunakan penipu untuk menjerat korban :
2. Mengabaikan Riwayat Pendanaan Sebelumnya dan Menjamin Pasti Disetujui.
Setiap debitur atau penerima dana yang mengajukan pendanaan, datanya akan selalu diperiksa melalui FDC (Fintech Data Center). FDC merupakan sumber informasi resmi tentang riwayat pendanaan/kredit yang di fasilitasi oleh AFPI dan OJK. Sementara itu, para penipu selalu memberikan iming-iming mengabaikan status riwayat pendanaan lainnya.
Berhati-hatilah dalam menghadapi modus pendanaan online semacam ini. Pahami bahwa ada beberapa faktor dalam proses analisa kredit yang menentukan disetujui atau tidaknya pengajuan pendanaan Anda. Salah satunya adalah riwayat pendanaan lain.
Riwayat pendanaan dipakai di berbagai bank dan lembaga keuangan dalam menentukan kelayakan penerima pendanaan . Jadi, jika ada pihak yang tidak mengabaikan riwayat pendanaan dan jaminan โpasti di-approveโ, maka Anda patut curiga.
3. Meminta Sejumlah Uang Sebagai Persyaratan Pencairan
Modus ini termasuk yang paling umum untuk mengenali apakah suatu pendanaan online tersebut penipuan atau tidak. Meminta sejumlah uang sebelum pencairan bukan persyaratan agar uang pendanaan bisa cair. Begitupun yang berlaku di Modalku sebagai platform Fintech P2P Lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Modalku tidak membenarkan adanya biaya persyaratan untuk mencairkan pengajuan pendanaan Anda dengan alasan apapun terlebih menggunakan rekening pribadi yang tidak terafiliasi dengan Modalku.
Saat ini, seluruh laporan-laporan penipuan tersebut sudah kami tangani dan sedang dalam proses untuk dilaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Bila Anda menemukan adanya pesan melalui Whatsapp maupun media lain yang dicurigai ataupun berpotensi sebagai tindakan penipuan lakukan langkah berikut:
Segera pastikan kebenaran atas informasi yang disampaikan melalui media resmi Modalku yaitu:
Website : www.modalku.co.id
Instagram : @modalku.id dan @pendanamodalku
FB
Twitter dll
Segera laporkan kepada kami terkait adanya tindakan yang dicurigai sebagai penipuan dengan cara menghubungi Customer Service Modalku melalui :
LiveChat pada website www.modalku.co.id
Email pada info@modalku.co.id atau layanan@modalku.co.id
Layanan Telepon 0877 7873 6144
Tim Modalku juga terus bekerja keras untuk memantau perkembangan penipuan mengatasnamakan Modalku di berbagai platform demi menghindari kasus penipuan semacam ini terus meluas di kemudian hari. Mari dukung upaya Modalku dengan sama-sama melakukan Laporkan Kontak (Report Contact) pada aplikasi Whatsapp atas nomor yang digunakan pelaku penipuan.
Bila Anda terlanjur mengalami kerugian atas penipuan tersebut ada beberapa hal yang dapat segera dilakukan :
Jika Anda telah melakukan transfer kepada rekening pelaku penipuan, segera buat laporan untuk memblokir rekening bank penipu kepada bank terkait. Pelaporan dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor cabang terdekat dari bank maupun dengan menghubungi Customer Service dari bank tersebut via telepon/sarana resmi lainnya. Dengan alasan dan bukti dokumen yang cukup maka pelaporan Anda akan dapat diproses oleh Bank.
Segera laporkan tindakan tersebut kepada kepolisian terdekat dengan melampirkan bukti-bukti terjadinya penipuan seperti : tangkapan layar dari isi pesan yang anda lakukan bersama pelaku penipuan, bukti transfer, dan dokumen pendukung lainnya dapat dengan cepat ditindaklanjuti. Anda juga dapat melaporkan melalui link info@cyber.polri.go.id , lapor.go.id, dan melalui WhatsApp di nomor 08119224545.
Anda juga bisa secara resmi melaporkan Nomor WhatsApp Penipu kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia atau biasa disebut dengan (BRTI) melalui LiveChat https://layanan.kominfo.go.id/microsite/aduan-brti
Terdapat juga layanan pemeriksaan informasi keamanan rekening bank yang difasilitasi oleh Kominfo melalui https://cekrekening.id. Anda juga dapat melaporkan rekening penipu pada website yang sama.
Jangan sampai Anda menjadi korban penipuan online berkedok apa pun. Mengenali ciri-ciri penipuan adalah cara ampuh menangkal jerat penipuan.
Selalu waspada dan jangan mudah tergiur tawaran yang diberikan. Jika ragu, pastikan Anda mencari informasi melalui platform resmi Modalku.